Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati melalui UPT Metrologi Legal Disdagperin Kabupaten Pati melakukan pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT). Pengujian ini untuk melindungi kepentingan umum dengan adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan konsumen dengan barang yang dijual belikan.