Di Aula Diskominfo Kabupaten Pati pada Rabu ( 16/11/2022) diselenggarakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Mandiri Wajib Pajak Migrasi NIK Menjadi NPWP

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Pati, Abd.Aniq, dalam kata pembukaannya mengatakan, hendaknya proses migrasi dari NIK menjadi NPWP dapat diikuti dengan baik . karena sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Sementara itu Penyuluh Pajak, Agus Listiyono menjelaskan, Mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP sudah menggunakan NPWP dengan format baru, yaitu menggunakan NIK. Jika data belum valid dan tidak melakukan perubahan data sehingga menjadi valid, NPWP 15 digit hanya dapat digunakan sampai dengan 31 Desember 2023.
Lihat Berita Lain

Berita Terbaru

Marhaban Ya Ramadan 1446 H 2025 Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
Selamat & Sukses atas pelantikan H. Sudewo, S.T., M.T. dan Risma Ardhi Chandra Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
Entry Meeting Tim BPK RI Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
BPKAD Kabupaten Pati Car Free Day 16 February 2025 Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili 2025 Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025