Disdagperin Kab. Pati Mengadakan Rapat Koordinasi P3DN bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas. Tujuan pelaksanaan P3DN antara lain adalah memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah. “Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, yang dimaksud produk dalam negeri adalah barang dan jasa, termasuk rancang bangun dan perekayasaan, yang diproduksi atau dikerjakan oleh perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia”
Lihat Berita Lain

Berita Terbaru

Marhaban Ya Ramadan 1446 H 2025 Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
Selamat & Sukses atas pelantikan H. Sudewo, S.T., M.T. dan Risma Ardhi Chandra Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
Entry Meeting Tim BPK RI Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
BPKAD Kabupaten Pati Car Free Day 16 February 2025 Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili 2025 Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025