Disperindag Prov Jateng mengadakan kegiatan Diseminasi Kebijakan Pengawasan, Perijinan dan Distribusi Minuman Beralkohol Kamis, 25 Mei 2023 bertempat di Aula Disdagperin Kab Pati. Pelaku usaha sub/Distributor minol, OPD di 5 kabupaten ikut dilibatkan dalam kegiatan ini.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini agar tercipta tertib administrasi dan tertib niaga berkaitan dengan pendiatribusian dan penjualan minol golongan ABC. Untuk itu perlu adanya pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini agar tercipta tertib administrasi dan tertib niaga berkaitan dengan pendiatribusian dan penjualan minol golongan ABC. Untuk itu perlu adanya pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha.