disdagperin_pati. Dilansir dari situs resmi KPK, pengertian gratifikasi menurut penjelasan Pasal 12B ayat (1) UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

Sudah tahu belum mengapa gratifikasi sering disebut sebagai akar dari korupsi? Hal ini dikarenakan kebiasaan menerima gratifikasi ilegal akan memunculkan keserakahan dan keinginan untuk melakukan perbuatan korupsi lainnya, seperti suap dan pemerasan.

Begitupun dengan pemberian gratifikasi ilegal yang juga berpotensi memiliki tujuan terselubung untuk menarik perhatian, bersifat tanam budi atau simpati yang bisa mendorong Penerimanya berlaku tidak objektif/profesional dalam menentukan kebijakan atau melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Lambat laun, kebiasaan ini dapat menggerus integritas seseorang karena pekerjaannya hanya akan selesai jika ada "imbalan".

#LawanKorupsi #BeraniJujurHebat #LiterasiGratifikasi #disdagperinpati #kabupatenpati #banggamelayanibangsa.
Lihat Berita Lain

Berita Terbaru

Marhaban Ya Ramadan 1446 H 2025 Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
Selamat & Sukses atas pelantikan H. Sudewo, S.T., M.T. dan Risma Ardhi Chandra Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
Entry Meeting Tim BPK RI Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
BPKAD Kabupaten Pati Car Free Day 16 February 2025 Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili 2025 Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025