Sosialisasi Peraturan Bupati Pati Nomor 80 Tahun 2022 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja oleh Bapak Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten, pada saat apel pagi di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja Kab. Pati yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Disnaker Kab. Pati dengan rincian sebagai berikut :
a. Pengisian daftar hadir Masuk Kerja dimulai pada pukul 06.30 WIB
b. Batas akhir pengisian daftar hadir Pulang Kerja pada pukul 17.00 WIB
a. Pengisian daftar hadir Masuk Kerja dimulai pada pukul 06.30 WIB
b. Batas akhir pengisian daftar hadir Pulang Kerja pada pukul 17.00 WIB