Berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Perdagangan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Nomor : MR.03.00/705/PKTN.4/SD/03/2023 tentang peningkatan kegiatan pengawasan menjelang hari raya idul fitri 1444 H, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati melalui UPTD Metrologi Legal Pati melakukan pengawasan UTTP (Ukur, Timbang, Takar, dan Perlengkapannya) khususnya PUBBM dan Pasar Modern.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan UTTP sesuai ketentuan, kebenaran hasil pengukuran dan penakaran serta memastikan adanya tanda tera atau surat keterangan tertulis.
Pengawasan UTTP PUBBM SPBU dan Pasar Modern ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan konsumen dan menjamin kepastian ukuran sehingga tidak merugikan konsumen ataupun pihak SPBU dan Pemilik Usaha.
Harapannya dengan adanya pengawasan UTTP khususnya PUBBM SPBU maupun UTTP lainnya akan mendorong terwujudnya daerah tertib ukur di Kabupaten Pati.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan UTTP sesuai ketentuan, kebenaran hasil pengukuran dan penakaran serta memastikan adanya tanda tera atau surat keterangan tertulis.
Pengawasan UTTP PUBBM SPBU dan Pasar Modern ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan konsumen dan menjamin kepastian ukuran sehingga tidak merugikan konsumen ataupun pihak SPBU dan Pemilik Usaha.
Harapannya dengan adanya pengawasan UTTP khususnya PUBBM SPBU maupun UTTP lainnya akan mendorong terwujudnya daerah tertib ukur di Kabupaten Pati.