Upaya Kantor Wilayah Kementarian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai jenis - jenis pelanggaran kekayaan intelektual pada hari Senin, 13 Maret 2023 menyelenggarakan kegiatan edukasi dan himbauan tentang pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual dengan instansi terkait. Adapun peserta kegiatan tersebut diwakili dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Rembang, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperai dan UMKM Kabupaten Kudus, Kepolisian Resor Pati, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, Balai Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Pelaka UKM Binaan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Pelaku Usaha Binaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati, Paguyuban Pedagang Alun-Alun "KEMBANGJOYO"Pati, Pelaku UKM Binaan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Rembang, dan Pelaku UKM Binaan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus, serta Pembicara dari Kemenkumham, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, dan Satreskrim Polresta Pati.