Pada Hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 di aula Diskominfo dilaksanakan Sosialisasi pembinaan Disiplin ASN.
Menjelaskan PP. No. 94 Tahun 2021 yang berisi kewajiban, larangan, dan jenis hukuman disiplin; pejabat yang berwenang menghukum; tata cara pemanggilan, pemeriksaan, dan penyampaian keputusan hukuman disiplin; serta berlakunya dan pendokumentasian hukuman disiplin. Berlakunya PP. No. 94 Tahun 2021 menggantikan PP. No. 53 Tahun 2010 tanpa ada perubahan yang signifikan. Menyebutkan bahwa kewajiban dan larangan dalam disiplin PNS merupakan bagian dari penerapan core values BerAKHLAK. Dalam manajemen ASN adalah mengakarnya budaya kerja BerAKHLAK atau Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. “Bangga Melayani Bangsa” yang diangkat sebagai employer branding ASN merupakan pertemuan antara ekspektasi individu dan organisasi dalam perekrutan pegawai.
Lihat Berita Lain

Berita Terbaru

Marhaban Ya Ramadan 1446 H 2025 Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
Selamat & Sukses atas pelantikan H. Sudewo, S.T., M.T. dan Risma Ardhi Chandra Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
Entry Meeting Tim BPK RI Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
BPKAD Kabupaten Pati Car Free Day 16 February 2025 Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili 2025 Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025