Pada hari Selasa, tanggal 07 Februari 2023 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati yang diwakili oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan didampingi oleh pejabat fungsional Mediator Hubungan Industrial melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 561/54 tahun 2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota.