Guna mensinergikan komitmen dan perlindungan terhadap anak, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Jumani membuka rapat koordinasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Ruang Pragola Setda Kabupaten Pati, Senin (16/1).

Dalam kegiatan ini turut hadir juga Faiza Henggar selaku Pj Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua KLA Kabupaten Pati, Kepala KLA Provinsi Jateng, Yayasan Setara, dan OPD terkait.

Sekda Jumani menyebut, pada tahun 2022 Kabupaten Pati berhasil meraih penghargaan KLA predikat pratama, dengan skor 596,70.

Mengacu pada 24 indikator dan 5 klaster, Sekda berharap agar saling menguatkan koordinasi dan kolaborasi untuk seluruh gugus tugas layak anak dan stakeholder di Kabupaten Pati.

"Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikan Kabupaten Pati menjadi Kabupaten Layak Anak. Karena anak harus mendapatkan hak seluas-luasnya dalam mental, sosial, dan fisik. Semua harus saling mensinergikan untuk meraih predikat madya di tahun 2023", tegasnya.

Faiza Henggar yakin bahwa Kabupaten Pati mampu meningkatkan predikat KLA di Tahun 2023. Untuk saat ini telah terjalin kolaborasi antara Bunda Forum Anak dan Gerkatin.

"Predikat madya tidak bisa tercapai tanpa adanya bantuan OPD terkait. Saya akan mencoba membuat kelurahan atau desa ramah perempuan dan peduli anak", jelasnya.

"Harapan saya di rapat selanjutnya dengan personil OPD yang sama, karena kegiatan ini akan berkesinambungan di penilaian Kabupaten Layak Anak nantinya", imbuhnya.

sumber : humaspati
Lihat Berita Lain

Berita Terbaru

Marhaban Ya Ramadan 1446 H 2025 Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
Selamat & Sukses atas pelantikan H. Sudewo, S.T., M.T. dan Risma Ardhi Chandra Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
Entry Meeting Tim BPK RI Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
BPKAD Kabupaten Pati Car Free Day 16 February 2025 Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili 2025 Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025
Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 10 Maret 2025